PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dikala anjuran untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun nyatanya pemilik warnet masih membandel. Dengan modus ditutup ternyata di dalam beroperasi.
Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai pun mendatangi lokasi warnet yang masih beroperasi. Tepatnya di Jalan Pastoran, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai.
"Sebanyak 25 orang termasuk pemilik kami amankan ke polsek. Kami beri teguran dan pembinaan," sebut Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni SIK yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Lukman.
Dikatakannya, untuk memberi efek jera pihaknya pun memberi hukuman senam kepala pundak lutut kaki di halaman Polsek.
"Selain melakukan giat warnet yang masih beroperasi, kami juga patroli di jalan Siak II, Jalan Umban Sari dan Lapangan PCR untuk mengimbau tetap mematuhi PSBB dan hidup bersih serta sehat," terangnya.
Laporan S/Eka Gusmadi Putra (Pekanbaru)
Editor: Deslina